Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, Adipura merupakan agenda nasional yang telah bergulir sejak tahun 1986.
Pemberian penghargaan Adipura 2023 dilakukan berdasarkan hasil pemantauan fisik kota, penilaian kinerja pengelolaah sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), penilaian kondisi operasional dari TPA, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota bersih, teduh, dan berkelanjutan.
"Pada Adipura tahun 2023, telah dilaksanakan pemantauan lapangan terhadap 259 kabupaten dan kota se-Indonesia atau kira-kira 50,39 persen dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia," ujar Siti Nurbaya.
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap penghargaan Adipura memicu semangat mengatasi persoalan sampah di masing-masing wilayah. Dia juga berharap kota dan kabupaten di RI mampu bersaing secara global.
"Saya ucapkan selamat kepada para kepala daerah penerima penghargaan Adipura tahun 2023. Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya," ucap Ma'ruf Amin.