“Rencana pascatambang ini bertujuan untuk meminimalisasi dampak sosial dan lingkungan, serta memastikan wilayah Morowali dapat kembali lestari dan bermanfaat bagi masyarakat setelah kegiatan pertambangan,” tuturnya.
Budiawansyah menambahkan, perseroan berkomitmen terhadap operasi pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mengedepankan aspek keselamatan, lingkungan, dan sosial masyarakat. Perencanaan pascatambang ini akan disusun dengan mempertimbangkan visi dan misi perusahaan.
“Rencana pascatambang ini akan menjadi panduan dalam berbagai program dan kegiatan, antara lain reklamasi dan revegetasi lahan bekas tambang, pengembangan ekonomi dan sosial masyarakat, serta peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Budiawansyah mengharapkan masukan dan saran dari semua pihak yang berkepentingan, agar dokumen rencana pascatambang ini dapat benar-benar bermanfaat bagi semua pihak.
Sementara, mewakili Kementerian ESDM, Anggiat Parulian Manalu menyebut, rencana pascatambang memuat pengelolaan lingkungan pasca seluruh kegiatan pertambangan dilakukan. Menurutnya, pascatambang merupakan kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan terencana. Semua harus direncanakan dengan baik, dan mempertimbangkan masukan-masukan dari audiens yang hadir.
“Akan banyak aspek yang kita lihat dalam penyusunan dokumen pascatambang ini, baik dari sisi pengelolaan lingkungannya hingga sosial. Perencanaan pascatambang akan membantu kita bagaimana bisa meminimalisasi dampak kegiatan pertambangan nantinya,” terang Inspektur Tambang Dirjen Minerba dan ESDM ini.