FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan sampai triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya disampaikan Pj Wali Kota Akbar Ali kepada DPRD Parepare, Senin (18/3/2024).
Menurutnya, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Sehingga masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang sudah dicapai.
Sebab, kata dia, muatan LKPJ memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Serta tertuang pula gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan.
“Lalu, kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Selanjutnya dibahas kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” jelasnya. (rls)