Lantik 57 Pimti Pratama, Menkumham: Bekerja Bersama adalah Keberhasilan

  • Bagikan

"Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang bisa diunggulkan, buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya terhadap Kemenkumham," tutup Menkumham.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimti pratama ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Para pejabat yang dilantik berasal dan ditempatkan di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak bersama Para Kepala Divisi (Kadiv) secara virtual dari Kanwil Sulsel. Liberti bersama jajaran mengucapkan selamat kepada 57 orang Pimti Pratama yang telah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM.(*)

  • Bagikan