Ia juga menyampaikan selain pembentukan bumdesma, kita juga berupaya agar stabilitas harga pangan ditakalar tetap stabil dengan cara semua hasil panen petani dan peternak baik berupa beras, cabe, telur dan ayam dipasarkan terlebih dahulu di takalar. Jika kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, barulah dipasarkan di luar daerah.
“Saya berharap apa yang kita upayakan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejateraan dan kehidupan masyarakat. Dan semoga dalam program bumdesa bersama mampu menjadi motor penggerak perekonomian didesa serta memberikan manfaat bagi masyarakat desa” harap Dr. Setiawan.
Sementara itu, Kepala Dinas DSPMD Takalar Drs. Andi rijal Mustamin, M.M menyampaikan bahwa keberadaan bumdesma diyakini membawa tatanan perekonomian diwilayah pedesaan menjadi lebih baik, olehnya itu untuk mendukung terbentuknya bumdesma di takalar kami telah melakukan upaya-upaua konkrit salah satunya yaitu melakukan penyiapan regulasi dalam bentuk peraturan bupati tentang pembentukan bumdes bersama.
“Saya juga menyampaikan bahwa tahun 2024 di kabupaten takalar mendapat alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN yang totalnya sebesar Rp.75.915.194.000,. Yang dialokasikan pada 86 desa” jelas Kadis DSPMD
Dikatakan pula, dengan dana desa ini diharapkan pemerintah desa dapat menggunakan anggaran desa tersebut dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya peningkatan ekonomi masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan kerjasama desa. (*)