Pj Wali Kota Palopo Hadiri Monev Inpres No 2 Tahun 2021

  • Bagikan

Seperti yang disampaikan sebelumnya, kata Asrul Sani, bahwa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan masih 61,54%.

"Ini menjadi PR buat kita semua. Itu adalah tugas kita untuk memberikan perlindungan, khususnya pekerja rentan/beresiko seperti Pemadam Kebakaran," katanya.

"Harapan saya ke depannya, bahwa pekerja yang tersisa dapat tercover seluruhnya," pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan secara simbolis yang diserahkan oleh Pj. Wali Kota Palopo, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Palopo.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekda Palopo, Asisten I Setda Kota Palopo, Ketua KPU Kota Palopo, dan Kepala OPD terkait.

  • Bagikan