Pj Wali Kota Palopo Hadiri Monev Inpres No 2 Tahun 2021

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PALOPO – Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH., M.Si menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021.

Inpres tersebut tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Social Barn, Mega Plaza Kota Palopo, Senin (25/03/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Muminati, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo telah memberikan dukungan untuk penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kota Palopo.

"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengevaluasi kembali Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk optimalisasi program Jamsostek," kata Muminati.

Muminati menjelaskan, program yang dievaluasi terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan pensiun serta jaminan kematian.

"Sasaran untuk tahun 2024 ini sebanyak 59.392 jiwa, dan yang telah dicover sebanyak 36.553 atau sebanyak 61,54%," jelasnya.

Dalam enam tahun terakhir, kata Muminati, pekerja di Kota Palopo sendiri berjumlah 6.309.

"Mewakili BPJS Ketenagakerjaan, kami meminta dukungannya sehingga manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan oleh seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo," tutupnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, mengatakan, monev ini menjadi upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Palopo dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Tentu ini merupakan komitmen kami selaku pemerintah, untuk mengcover seluruh pekerja yang ada di Kota Palopo, baik itu formal maupun informal," kata Asrul Sani.

  • Bagikan