FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Berdasarkan hasil keputusan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Sekda Takalar, H. Muh. Hasbi,S.STP,.M.AP, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg menginstruksikan terkait pencairan gaji Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K yang akan dicairkan mulai hari ini, Selasa, 26 Maret 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Takalar, Drs. Rahmansyah Lantara,M.Si saat ditemui di ruangannya.
"Hari ini kita akan mulai melakukan pencairan gaji THR bagi Anggota DPRD, ASN dan P3K di Kabupaten Takalar dengan total anggaran Rp24.430.201.743 miliar," Jelasnya.
Rahmansyah juga menjelaskan sebanyak 30 Anggota DPRD Takalar, 4.238 PNS dan 246 P3K yang akan menerima THR. Tentunya hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh pegawai dan sebagai pemacu kinerja khususnya yang berkaitan dengan layanan masyarakat.
Ia pula menuturkan berdasarkan kesepakatan tim anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pejabat teknis pencairan TPP dan THR, telah disepakati. Pencairan THR di mulai pada hari ini, dan TPP periode Januari hingga Maret akan dibayarkan pada awal bulan April 2024.
Harapan Pj. Bupati Takalar "Semoga dengan dibayarkannya THR dapat memacu perputaran roda ekonomi di Kabupaten Takalar dan ASN dapat merayakan lebaran idul fitri 1445 H/2024 M dengan suka cita penuh keberkahan," pungkasnya. (fajar)