Fajar.co.id, Sinjai -- Pansus DPRD Sinjai yang telah dibentuk menggelar Rapat Kerja terkait agenda yang akan dilaksanakan dalam rangka pelanggaran Netralitas ASN dan pelanggaran terhadap RAPBD tahun 2023, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Senin (1/4/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Andi Zaenal Iskandar dihadiri Anggota Pansus lainnya Andi Jusman, Ardiansyah Haris, Muhammad Wahyu, Ambo Tuwo, Muzawwir serta Zainuddin.
Ketua Pansus Andi Zaenal Iskandar menyampaikan tujuan rapat ini digelar dalam rangka mengagendakan jadwal pansus untuk kemudian bekerja melaksanakan tugasnya terhadap pelanggaran Netralitas ASN serta dugaan pelanggaran RAPBD tahun 2023.
“Seperti diketahui fungsi DPRD yakni mengawasi jalannya peraturan perundang-undangan, olehnya itu kita telah membentuk pansus untuk bekerja semaksimal mungkin menelusuri dugaan pelanggaran oleh Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Dari hasil rapat tersebut diagendakan Pansus akan melakukan konsultasi terlebih dahulu ke DPRD Provinsi dengan menghadirkan bagian hukum Provinsi Sulsel.