Disnaker Makassar Terima 4 Pengaduan THR, Terlapor Masing-masing dari Perusahaan Jasa Keuangan

  • Bagikan
Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar telah menerima empat pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sampai hari ini terdapat empar aduan,” kata Kepala Disnaker Makassar, Nielma Palamba, saat dikonfirmasi fajar.co.id, Jumat 5 April 2024.

Keempat aduan tersebut, kata Nielma telah ditindaklanjuti pihaknya. Empat perusahaan yang bersangkutan telah dihubungi. “Semua sudah ditindaklanjuti. Dua langsung ke perurusahaan, dua dikonfirmasi melalui telepon,” jelasnya.

Setelah dikonfirmasi, Nielma menyebut empat pengaduan itu kasusnya beragam. Alasannya pun berbeda.

“Ada beberapa yang telat dibayar karena kondisi keuangan perusahaan. Ada aduan yang pegawainya sudah putus kontrak,” ujarnya.

“Satu aduan dari pekerja kontraknya habis 31 maret. Tiga perusahan karena kondisi keuangan menurun,” tambahnya.

Namun menariknya, empat perusahaan tersebut berasal dari sektor industri yang sama.
“Sektor industri jasa keuangan,” tandasnya.

Posko pengaduan THR Disnaker diketahui berada di Kantor Disnaker Kota Makassar. Letaknya berada di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar. (Arya/Fajar)

  • Bagikan