Ditambahkan pula bahwa Rancangan RKPD Kabupaten Takalar tahun 2025 sebagai latar Musrembang Kabupaten telah disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan serta tantangan yang dihadapi. Selain itu, rumusan rancangan RKPD yang dibahas telah diselaraskan dengan RKPD 2025.
Pada kesempatan yang sama Kepala BKD Prov. SulSel Dra. Hj. Sukarniaty Kondolele MM mewakili Pj. Gubernur Prov. SulSel pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrembang RKPD 2025 ini sangat penting dalam rangka sistem perencanaan daerah dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi serta menyatukan pandangan tentang marakraf menyangkut urusan pemerintahan dan pembangunan secara luas sehingga program program pembangunan selalu selaras dengan pembangunan dengan tingkat provinsi dan Nasional.
"Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi penghargaan yang setinggi tingginya kepada Pj. Bupati Takalar dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan atas segala dukungan dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan sulawesi selatan yang lebih sejahtera" tutup Kepala BKD prov. SulSel tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Takalar Ahmad Rivai dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Takalar 2025 dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah kabupaten Takalar tahun 2025, mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.