Mobilnya Digembok Dishub Makassar karena Parkir Sembarangan, Pemilik Mobil HRV Mengamuk

  • Bagikan
Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar, Irwan Sampeang

Pemilik kendaran HRV saat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan Makassar (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Seorang Pemilik Honda HRV tidak terima mobilnya digembok Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar. Penggembokan itu dilakukan karena sang pengendara memarkir sembarangan.

“Jadi hari ini saya melaksanakan pengawasan penindakan masyarakat yang parkir di bahu jalan. Tepatnya di Jalan AP Pettarani,” kata Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan dan Penindakan Dishub Makassar, Irwan Sampeang saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Irwan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Makassar pada siang tadi. Saat pihaknya melakukan operasi di sejumlah ruas jalan di Makassar.

“Jadi ada beberapa titik jalan yang saya awasi tadi, salah satunya di Jalan AP Pettarani,” ujarnya.

“Jalan itu sempit, terus ada yang markir kendaraan di bahu jalan. Jadi tambah sempit jalan tersebut. Di samping jalan tol. Dekat Berlian Motor,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sesuai prosedur mestinya kendaraan HRV digembok karena melanggar aturan dengan memarkir sembarangan.

“Insiden ini tidak perlu terjadi sebenarnya karena kami sudah gembok. Gembok itu kalau sudah ditilang, dibuka. Yang penting sudah ditilang pihak Lantas, kami buka,” jelasnya.

Sementara pemilik mobil tersebut, kata Irwan enggan ditilang. Bahkan terjadi cekcok dengan petugas.

“Begitu mau ditulis tilangnya, tidak mau ditilang. Ibu-ibu ini. Maka saya perintahkan untuk menggembok mobil ini.

Kita gembok, dia seruduk, rampas itu gembok. Mengamuk,” ucapnya.

  • Bagikan