Terima Hibah Tanah dari Warga, Pemkot Makassar Jadikan Fasilitas Umum dan Sosial

  • Bagikan
Penerimaan hibah tanah secara simbolik di Balai Kota Makassar (Foto: Arya/Fajar)

Firman pun akan segera mengarahkan Dinas PU untuk mengecek kesiapan lalu menata area tanah tersebut agar segera dapat dilalui dan dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Sementara, untuk lokasi tanah di area Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang pemilik lahan meminta untuk dijadikan fasilitas sosial.

Rencananya ke depan itu menjadi Posyandu tetapi bisa ditingkatkan menjadi khusus pusat pelayanan kesehatan terpadu.

“Bahkan tadi kami bincang-bincang dengan pak Camat itu cocok juga untuk pusat pelayanan bagi lansia,” tuturnya.

Hadirnya, pusat pelayanan terpadu ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini pula Pemerintah Kota Makassar memberikan berupa piagam penghargaan kepada perwakilan pemilik tanah yang dengan suka rela mengibahkan tanahnya agar dapat diperuntukkan sebagai Fasum Fasos.

“Piagam penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami dari Pemkot Makassar kepada pihak keluarga. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi amal jariyah bagi pemilik,” pungkas Firman. (Arya/Fajar)

  • Bagikan