Terima Hibah Tanah dari Warga, Pemkot Makassar Jadikan Fasilitas Umum dan Sosial

  • Bagikan
Penerimaan hibah tanah secara simbolik di Balai Kota Makassar (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima hibah sejumlah bidang tanah. Penyerahannya secara simbolik diterima PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Penerimaan ini ditandai dengan penandatanganan serah terima surat hibah tanah dari pemilik ke Pemerintah Kota Makassar. Disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Sri Sulistiawati, Kabag Hukum, Muh. Izhar Kurniawan, Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat, di Ruang Kerja Sekda, Balaikota, Selasa (23/04/2024).

Lokasi tanah tersebut berada di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini dan satunya lagi berada di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukkang.

“Alhamdulillah, atas nama pemerintah Kota Makassar saya sampaikan banyak terima kasih karena adanya kerelaan dari pemilik tanah, untuk mengibahkan tanahnya agar dijadikan aset fasum fasos. Yakin dan percaya ini akan menjadi amal jariyah si pemilik dan ini akan dipergunakan sebaik-baiknya agar bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Firman.

Kata Firman, tanah hibah tersebut akan diperuntukkan sebagai jalur umum alternatif bagi warga yang sering terkena macet di sekitaran area jalur Kampus UIN Alauddin.

Dimana, tanah hibah tersebut memiliki ukuran seluas 2.460 meter persegi.

“Tadi kita sudah mendengar bahwa ini sangat penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di sana kan hanya satu akses ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari alternatif jalan-jalan yang aman. Nah, si pemilik mengibahkan tanahnya untuk digunakan masyarakat,” ungkapnya.

  • Bagikan