Kanwil Kemenkumham Sulsel Menjadi Kanwil Terbaik Pelaksanaan P5HAM Regional Indonesia Tengah

  • Bagikan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menjadi Kantor Wilayah terbaik Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) Regional Indonesia Bagian Tengah.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/5).

"Pemerintah bertanggungjawab terhadap HAM yang meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab HAM tersebut, harus  terinternalisasi ke dalam program pembangunan dan pelaksanaanya yang memberikan jaminan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia berlandaskan kesamaan tanpa adanya diskriminasi," Ungkap Menkumham Yasonna dalam sambutannya.

"Kemenkumham merupakan kementerian yang memiliki nomenklatur HAM sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memilki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakandi Hukum dan HAM," Ujar Yasonna.

Menurut Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

"Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas dsb).  Sehingga kebijakan HAM yang ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdaya guna," Ungkapnya.

  • Bagikan