Penertiban spanduk yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Makassar
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menertibkan spanduk yang terpasang di pohon di dua ruas jalan di Makassar. Yakni Jalan Andi Djemma dan Jalan AP Pettarani.
Penertiban tersebut berlangsung hari ini, Rabu 29 Mei 2024. Di antara puluhan spanduk yang ditertibkan, didominasi Alat Peraga Kampanye (APK).
“Terkait pilkada, penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu dengan mengundang OPD terkait, termasuk DLH," kata Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Makassar, Taufiq Djabbar saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).
Ia merinci, di Jalan Andi Djemma ditertibkan sebanyak 68 spanduk, 28 baliho, 5 pamfley, 115 kawat, dan 19 paku.
Sementara sepanjang Jalan Pettarani ditertibkan 4 spanduk, 3 baliho, 7 pamflet, 31 kawat, dan 45 paku.
Taufiq menjelaskan penertiban ini bersifat rutin dan tidak hanya dilakukan terkait dengan APK pemilihan umum.
Taufiq menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari komitmen DLH Makassar untuk menjaga estetika kota, serta mencegah pemasangan iklan dan promosi yang tidak sesuai aturan.
Ke depannya, ia mengatakan bakal memberikan surat tugas terkait penertiban di beberapa ruas jalan hingga Jumat 31 Mei mendatang. (Arya/Fajar)