FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pria yang memiliki nama samaran Alex (38) di Kota Makassar harus berurusan dengan Polisi usai membobol dan mencuri barang-barang bekas di sebuah Barbershop Jalan Sungai Saddang Lama.
Alex hanya bisa pasrah saat dijemput di kediamannya di Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 21.27 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Gunawan Amin mengatakan, penangkapan itu dilakukan dengan adanya Laporan Polisi dari korban, Nomor: LP / B/ 136/VI/2024 /Sek Mksr/Restabes Mks, tertanggal 22 Juni 2024.
Dikatakan Gunawan, kasus pencurian ini terungkap ketika pelapor, bernama Idris masuk ke tempat Barbershop dan menemukan pintu dalam kondisi rusak. "Tim Opsnal Polsek Makassar segera melakukan penyelidikan setelah rekaman CCTV tersebut viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di Jl. Kerung-Kerung," ujar Gunawan, Senin (24/6/2024) malam.
Di hadapan Polisi saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut dirinya nekat melakukan pencurian atas alasan kebutuhan hidup sehari-hari. "Alasannya untuk kebutuhan hidup, makan sehari-hari. Hasil Introgasinya dia lewat dan melihat gedung kosong. Makanya dia masuk. Kerugian kurang lebih Rp2 juta," tandasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah digelandang ke Mako Polsek Makassar untuk proses lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, viral di Media Sosial (Medsos) aksi pencurian yang diduga dilakukan seorang pemulung di sebuah Barbershop di Jalan Sungai Saddang Lama, Kecamatan Makassar, kota Makassar.