Beranda Hukum Lagi, Kejari Maros Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel Tanam Lagi, Kejari Maros Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemasangan Kabel TanamMuhammad Yusran - HukumRabu, 3 Juli 2024 11:27Rabu, 3 Juli 2024 12:12 Bagikan Dalam kasus ini Kejari Maros telah menetapkan dua orang tersangka. (rin) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar Baca JugaKanwil Kemenkum Sulsel Ambil Bagian pada Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten BarruKPK Panggil Windy Idol dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi HasanIni pesan kepala BPSDM Hukum Kepada ASN Kemenkum Babel yang Ikut Penilaian KompetensiTersangka Tanda Tangan Palsu, Anggota DPRD Selayar Masih Bebas BerkeliaranTriwulan I 2025, Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Pengharmonisasian 40 Produk Hukum DaerahSekwan Kedua Masuk Daftar Tersangka, Kasus Korupsi DPRD Bantaeng Belum TamatKakanwil Kemenkum Sulsel Instruksikan Pemenuhan Data Dukung dan Inovasi dalam Pembangunan ZI Menuju WBBM