FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – PT Pos Indonesia yang mempunyai kantor hingga di desa/kelurahan siap melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini terungkap dalam pemaparan PT. Pos Indonesia (Persero) Regional VI Makassar bertempat di Ruang Rapat Bapenda Prov. Sulsel pada hari Kamis, 4 Juli 2024.
PT Pos menawarkan kerjasama pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui berbagai kantornya yang tersebar hingga di pelosok Sulsel.
Pemaparan dari PT Pos tersebut disaksikan langsung Kabid PAD Darmayani dan Kabid TSI Andi Satriady Sakka.
Saat ini pajak kendaraan bermotor Sulsel dapat dilakukan secara tunai dan nontunai melalui Bank Sulselbar, Bank Mandiri, Gopay Tokomedia, Signal, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Qris, Indomaret, dan masih banyak lagi.(*)