Pemprov Sulbar- BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Sinergi Lindungi Warga dan Lingkungan

  • Bagikan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulbar Makmur menyampaikan, fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjaga ketahanan nasional sehingga menjadi program strategis pemerintah.

"Karena menjadi alat meningkatkan kejehteraan pekerja kita, termasuk di Sulbar. Bisa mengatasi kemiskinan ekstrem di daerah. Hal ini juga sejalan dengan program Gubernur dalam menangani kemiskinan ekstrem.

Makmur menyampaikan, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sulbar saat ini masih di angka 39,26 persen. Hal inilah menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai target di Sulbar 65 persen.

"Ini menjadi PR kami dan Alhamdulillah dengan adanya nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk tetap bersinergi.
Beberapa kabupaten mengalokasi anggaran untuk pekerja rentan, petani dan nelayan. Untuk itu kami memohon supaya kami bisa terus bekerja," tandasnya. (fajar)

  • Bagikan