Mardiana mengatakan bahwa semua masyarakat adalah pemilik modal dari pilkada, maka sebagai pemilik modal haruslah berpartisipasi, terlibat mengontrol setiap gerak anggaran pilkada.
“Selain itu kita juga perlu mengawasi berbagai macam model pelanggaran seperti administrasi, etik dan pidana,” kata Mardiana.
Pengamat Politik Andi Luhur Prianto mengatakan bahwa yang sering muncul di penyelenggara KPU Bawaslu tidak sekedar penyelenggara biasa, tapi bisa memperdalam demokrasi.
“Netralitas ASN itu sangat susah jika bicara Pilkada, sehingga dalam kultur negara modern berlangsung sampai saat ini kita belum sampai pada semangat reformasi birokrasi, justru yang ada adalah otak atik,” kata Luhur.
“Saya kira secara umum Bawaslu tidak bisa mengawasi. Apalagi ASN, yang mana diketahui ASN adalah mesin politik paling realistis saat ini. Kemudian masalah politik uang tapi kita punya formula untuk mengeliminasi hal tersebut,” tambahnya.
Semua pihak bisa melihat tokoh-tokoh masyarakat di tingkat desa adalah sentra peredaran politik uang yang sangat rentan saat ini.
Akademisi Unhas Prof Dr Armin Arsyad M Si mengatakan bahwa pilkada adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menemukan pemimpin yang baru.
“Dan partai politik adalah yang diberikan kewenangan oleh negara untuk menentukan kandidat, tapi biasanya partai politik mendorong yang paling mampu berbuat baik,” kata Armin.
“PNS, polisi dan tentara itu banyak diajak berpartisipasi dalam pilkada oleh aktor politik tertentu,” pungkasnya. (Ikbal/fajar)