FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Penjabat Walikota (Pj) Parepare Akbar Ali, meninjau lokasi pembangunan Perumahan Syakirah Residence Parepare yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat.
Peninjauan di lokasi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pihak pengembang telah mematuhi semua aturan dari Pemerintah, terkait pembangunan saluran air atau tanggul di lokasi sekitar perumahan.
"Kita tinjau berkaitan dengan saluran air yang saat ini sementara dibangun. Dan kita lihat dari pihak pengembang, apakah sudah mengikuti apa yang disampaikan oleh Pemerintah untuk membangun tanggul atau talud di sekitar perumahan tersebut sebagai saluran air. sehingga nantinya air yang curah hujan tinggi, bisa langsung mengalir ke sungai melalui talud yang telah dibuat, " jelas Akbar Ali.
Pejabat Kemendagri ini juga meminta kepada pihak pengemban agar pembangunan lebih dirapikan lagi, sehingga kata Akbar, keberadaan perumahan di sekitar lokasi tersebut tidak mengganggu saluran air sampai ke sungai yang ada di belakang lokasi tersebut.
"Kita juga melihat jangan sampai ada dampak-dampaknya. Kita harus turun, dan butuh beberapa waktu untuk melihat perkembangan pemadatan lahan yang dilakukan. Yang mana, jika memungkinkan, kita proses dan dikembangkan, " pungkasnya.
"Izin sementara saat ini kita proses dan kita melihat perkembangannya, apakah yang menjadi catatan pemerintah dilakukan. kalau dilakukan semua, ya kita berikan izin. tapi kalau tidak dilakukan, akan ditinjau ulang, " tegasnya
Sementara Konsultan Perencana Perumahan Syakira Residence Parepare, Sanjaya, membenarkan bahwa telah dilakukan pertemuam antara pihak Pengemban dengan Pemerintah Kota melalui Dinas PUPR, terkait adanya perencanaan pembangunan talud lyang insya allah akan direncanakan akan mengikuti elevasi yang ada.