FAJAR.CO.ID, BANTAENG -- Ratusan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari), Jalan Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, pada Senin (29/7/2024).
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar mengatakan, massa aksi yang tergabung dalam nama 'Kawan Anca' itu berjumlah sekitar 300 orang. Untuk diketahui, 'Kawan Anca' merupakan sebutan bagi para simpatisan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad.
Selain silih berganti melakukan orasi, mereka juga membakar ban bekas tepat di depan pintu gerbang Kejari Bantaeng. Demo tersebut diwarnai kerusuhan yang berdampak pada kerusakan gedung Kejari.
Hal itu terlihat pada video yang beredar, massa yang telah tersulut emosi melempar batu ke halaman Kejari Bantaeng. "Ada melakukan pengrusakan (kaca)," ujar Andri melalui pesan WhatsApp, Senin (29/7/2024).
Ditegaskan Andri, meskipun gelombang massa melakukan aksi unjuk rasa, pihaknya akan tetap tegak lurus memproses para pelaku korupsi. "Kejaksaan Negeri Bantaeng tidak gentar walau digerusuk oleh massa dalam penanganan (kasus korupsi)," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, buntut dari penetapan tersangka terhadap pimpinan DPRD, ratusan massa aksi menyeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7/2024).
Massa aksi itu diketahui berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lainnya.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," tertulis pada spanduk yang dibawa massa aksi.