Diusul Jadi Kabupaten Anti Korupsi, KPK Lakukan Observasi di Kabupaten Maros

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi Kabupaten/Kota antikorupsi di Kabupaten Maros, Selasa, 6 Agustus di di Ruang Pola Kantor Bupati Maros.

Observasi ini dilakukan di tiga daerah Kabupaten Kota di Sulsel.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto menjelaskan dalam observasi ini ada tiga daerah yang diusulkan.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan tiga daerah calon kabupaten/kota anti korupsi. Itu ada Kabupaten Maros, Bantaeng dan Kota Makassar," jelasnya.

Dia mengatakan Kabupaten Maros dipilih untuk dilakukan observasi karena telah memenuhi beberapa persyaratan.

"MCP minimal 75, Sakip, WTP minimal 2 tahun berturut-turut, tidak ada ada kepala daerah yang terjerat korupsi selama 3 tahun dan juga SPIP," katanya.

Dia juga mengatakan kalau ada enam komponen dan 19 indikator penilaian yang disiapkan.

"Mulai dari pengawasan, pelayanan publik, hingga budaya kerja, nanti hasilnya di paparkan ke pimpinan apakah akan terpilih atau tidak," jelasnya.

Menurutnya sejauh ini Kabupaten Maros telah memiki banyak program inovasi.

"Inovasi itu yang akan kita liat, apakah sangat berdampak bagi masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengaku bersyukur Maros bisa masuk nominasi observasi kabupaten anti korupsi.

"Masukan-masukan dari KPK kita akan maksimal perbaiki untuk ditingkatkan," sebut mantan Ketua DPRD Maros itu.

Dia mengatakan ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah pihaknya lakukan.

"Kami terus melakukan pengawasan secara internal, Maros sudah 13 kali berturut-turut dapat WTP," katanya.

  • Bagikan