Kadiv Pas Yudi Suseno Ingatkan 4 Hal Penting Dalam Menjaga Kamtib Rutan Makassar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Yudi Suseno beri penguatan petugas pengamanan dan staf Rutan Kelas I Makassar di aula serbaguna Rutan, Senin (12/8/2024).

Yudi Suseno menyampaikan pentingnya bekerja sesuai SOP dan profesional.

Untuk mewujudkan Hal tersebut, Yudi memberikan 4 (Empat) hal yang harus dihindari dalam pelaksanaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

Pertama, pegawai Rutan baik yang bertugas di pengamanan dan staf untuk sekali-sekali tidak membantu tahanan/narapidana dengan menyalahgunakan kewenangan atas nama pegawai, pejabat, organisasi dan kepolisian dalam hal penegakan hukum sebagai pengembangan kasus yang telah ditangani oleh penyelidik, penyidik karena hal itu merusak marwah pemasyarakatan dan berpotensi merugikan kita sebagai pembina pemasyarakatan .

“Kami saat ini sudah menjalin kerjasama dengan Bidlabfor Polda Sulsel terkait pemeriksaan handphone WBP dan pegawai, untuk itu menghimbau kepada pegawai untuk tidak memberikan fasilitas handphone dan perantara memasukkan handphone di Rutan, jika ditemukan informasi dan indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba, Apabila ada petugas pengamanan yang melakukan tindakan tersebut maka saya tidak segan-segan akan memberikan sanksi," ungkap Yudi

Kedua, Dalam Melaksanakan tugas kita harus menggunakan tingkat ketegasan yaitu sense of security saat melakukan pemeriksaan barang titipan WBP dan penggeledahan kamar/blok hunian WBP untuk tidak tebang pilih, dilakukan secara profesional, seauai SOP yang ditetapkan dan penuh ketelitian.

  • Bagikan