SKCK dan Kepesertaan Aktif JKN: Langkah Pemerintah Dorong Kesadaran Masyarakat

  • Bagikan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan nasional.

"Langkah yang diambil oleh pemerintah ini, tentunya pemerintah berharap bahwa seluruh masyarakat memiliki jaminan nasional," ungkapnya.

Bagi Dwi, Program JKN bukanlah hal yang baru. Dia mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya sudah menjadi peserta program ini sejak lama. Dengan latar belakang orang tua yang bekerja di bidang kesehatan, Dwi sudah memahami betul pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau. Program JKN, menurutnya, adalah solusi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan finansial.

"Saya sudah sangat lama menjadi peserta Program JKN, kebetulan kedua orang tua saya dari tenaga kesehatan jadi saya dan juga orang tua saya sudah menjadi peserta Program JKN," tutupnya.

Di sisi lain, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. UHC adalah sistem di mana semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Dengan kebijakan kepesertaan aktif JKN sebagai syarat SKCK, langkah menuju tercapainya UHC semakin nyata. Pemerintah berharap bahwa seluruh masyarakat Indonesia, dari berbagai kalangan, dapat terdaftar dan menjadi peserta aktif Program JKN sehingga mereka terlindungi dari risiko kesehatan yang tidak terduga.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat diajak untuk melihat jaminan kesehatan sebagai kebutuhan yang esensial, bukan hanya sebagai syarat administratif semata.

  • Bagikan