FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menghebohkan terjadi di Kota Makassar, seorang remaja perempuan berinisial CM (16), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), dilaporkan telah membuat laporan palsu tentang kasus pemerkosaan dan perampokan.
Peristiwa ini terjadi di kompleks perumahan Nusa Indah Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, pada Senin (9/9/2024).
Awalnya, CM melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual dan kehilangan sejumlah perhiasan milik majikannya.
Hanya saja, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak benar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan CM sebagai tersangka.
"Telah ditemukan fakta bahwa tidak terjadi perbuatan seperti yang dilaporkan oleh pelapor (CM) tersebut sehingga kami penyidik menetapkan (CM sebagai tersangka)," ujar Devi, Selasa (10/9/2024).
Dijelaskan Devi, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengenai laporan tersebut.
"Pelapor datang ke kantor polisi mengadukan adanya pencurian kemudian juga adanya upaya pemerkosaan dari pelaku," ucapnya.
Saat proses olah TKP, kata Devi, CM menunjukkan sebuah bercak darah yang terdapat di tempat tidur, namun saat dicek bercak darah itu merupakan lipstik.
"Pelaku menyampaikan ada bercak darah di seprai bekas pemerkosaan namun setelah dicek itu bukan darah, malah itu adalah lipstik," sebutnya.
Berangkat dari penemuan tersebut, rasa curiga dari pihak Kepolisian mulai meningkat.