FAJAR.CO.ID, SINJAI - Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, mengembalikan fasilitas kendaraan dinas (Randis) yang dipakai berupa unit Mitsubishi Pajero Sport kepada sekretariat DPRD Sinjai.
Unit Randis tersebut diserahkan langsung Lukman H Arsal kepada Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Fattah, usai pelaksanaan rapat pleno penetapan dan pemberhentian Ketua DPRD Sinjai, Selasa (10/9/2024).
Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah menyampaikan bahwa pengembalian unit Randis lebih awal dilakukan Lukman H Arsal, meski sebenarnya bisa dilakukan setelah penetapan KPU terkait pencalonannya sebagai kandidat kepala daerah di Pilkada 2024.
“Iya fasilitas yang diserahkan itu Randis, meski seharusnya masih bisa digunakan sampai penetapan oleh KPU Sinjai,” ungkapnya.
Dikatakan Lukman Fattah, selain Randis Lukman juga telah menyerahkan rumah dinas (Rumdis).
“Hak-hak lainnya seperti gaji nanti setelah penetapan calon kandidat. Kalau Rumdis juga telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Sinjai,” sambungnya.
Terkait pengganti Ketua DPRD yang bakal ditinggalkan, Lukman Fattah mengaku masih belum menerima usulan pengganti dari DPP Gerindra ke Sekretariat DPRD Sinjai.
“Untuk sementara usulannya belum ada. Jika itu tidak ada berarti wakil ketua yang akan menjabat sebagai pelaksana harian setelah penetapan,” jelasnya.(*)