Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong Mendapatkan Sertifikat KIK

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PINRANG -- Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Tahir mewakili Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman menghadiri undangan pemerintah daerah kabupaten Pinrang dalam acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong yang di gagas oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kabupaten Pinrang.

Pada kegiatan yang digelar Senin (16/9/2024), Kabid Pelayanan Hukum didampingi Analis Kekayaan Intelektual Madya, Teguh Firmanto dan Pelaksana Kekayaan Intelektual Fatimah.

Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulsel menegaskan komitmen Kakanwil Taufiqurrakhman yang pada berbagai kesempatan meminta jajarannya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pementintah daerah dalam membangun wilayah Sulawesi Selatan.

Acara Adat Maduppa Uleng Maulud dan Mallibu Kampong dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Bapak A. Tjalo Kerrang, SP.M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sepenuhnya sangat didukung oleh pemerintah daerah, karena ini bagian wujud nyata implementasi menghidupkan kembali warisan budaya, tradisi dan adat istiadat buat generasi kita nanti. Selain itu, ini juga bagian dari permohonan kita kepada Allah SWT dan sang pencipta agar Kampung kita senantiasa mendapat keberkahan dan perlindungannya.

Kegiatan ini juga bertujuan menghidupkan kembali tradisi dan budaya masyarakat Kabupaten Pinrang, khususnya Kampong Saoraja Langnga, Kecamatan Matiro Sompe yang sudah lebih dari 50 tahun tidak dilakukan.

  • Bagikan