Dikatakan Wahid, hasil BAP ini nantinya akan menjadi rekomendasi untuk disikapi oleh Fakultas atau Kampus.
"Besok insyaallah kita juga akan rapat, dan mediasi antara fakultas Teknik dan Sospol," ucapnya.
"Dipanggil juga kedua pihak untuk memberikan surat perjanjian bahwa tidak akan melakukan kegiatan seperti itu," tambah dia.
Dijelaskan Wahid, apa yang berproses di Kepolisian itu merupakan bagian dari buah tindakan kriminal yang dilakukan terlapor.
"Untuk yang kemarin kasus pemukulan itu dilimpahkan ke kantor Polisi untuk diberikan sanksi hukum," sebutnya.
Sementara, kata Wahid, untuk kemungkinan adanya sanksi akademik yang diberikan kepada terlapor, akan dibahas pada saat rapat.
"Untuk sanksi akademik itu akan dibicarakan juga besok," tandasnya.
Wahid bilang, pertemuan yang dilakukan bersama kedua belah pihak serta pimpinan kampus itu merupakan bagian dari langkah antisipasi agar hal serupa tidak lagi terjadi.
"Yang kita lakukan bersama pimpinan sementara melakukan konsolidasi, baik itu WR III, Dekan, agar tidak tidak terjadi lagi hal seperti itu," kuncinya. (Muhsin/Fajar)