FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Agung Aribawa dalam keterangannya, Minggu(22/9/2024), menyampaikan apresiasi kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Surianto yang telah menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam rencana pembentukan Griya Abipraya atau rumah singgah yang berfungsi sebagai wadah untuk membantu klien pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial.
Agung mengatakan Apa yang dilakukan Kepala Bapas Makassar yang melibatkan Pemerintah Kota Makassar dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta beberapa media untuk mendapatkan dukungan dalam pembentukan Griya Abipraya yang merupakan rumah singgah Klien Pemasyarakatan.
"langkah yang ditempuh Bapas Makassar ini merupakan tindak lanjut dari Upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menargetkan Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk mendirikan Griya Abhipraya di tahun 2024," jelas Agung
Menurutnya, Pembinaan narapidana / klien pemasyarakatan dikatakan berhasil jika terdapat kolaborasi antara petugas Bapas, Lapas/Rutan, masyarakat, stakeholder, dan Forkompinda. Dan ini akan terwadahi melalui program Griya Abhipraya.
" Kami menilai program ini luar biasa karena akan mendukung capaian tujuan pemasyarakatan dan dapat membantu Peningkatan Kemampuan serta perbaikan diri Warga Binaan yang Pada akhirnya mendukung produktifitas mereka jika bebas dan kembali ke masyarakat,” terang Agung