FAJAR.CO.ID, SINJAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/9/2024).
Ranperda perubahan APBD Tahun anggaran 2024 diserahkan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf mewakili Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah kepada Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir.
Rapat Paripurna di pimpin Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir didampingi Wakil Ketua II DPRD Mappahakkang dihadiri para Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah.
Dalam pidato pengantarnya Plh Ketua DPRD Sinjai Sabir menyampaikan bahwa perjalanan pelaksanaan anggaran tahun 2024 ini diperhadapkan dengan berbagai dinamika yang berpengaruh pada asumsi penerimaan pendapatan daerah maupun terhadap alokasi belanja. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan dilakukannya perubahan APBD.
Melalui perubahan APBD ini akan mengakomodir seluruh perubahan kebijakan anggaran terhadap sejumlah program dan kegiatan pemerintah daerah yang sebelumnya tidak diperkirakan tapi memiliki urgensi untuk dilaksanakan tahun ini.
“Kami berharap kiranya dalam melakukan perubahan anggaran, penambahan belanja maupun pergeseran belanja lebih memprioritaskan komponen-komponen yang sangat mendesak utamanya kegiatan yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat Sinjai,” harapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah yang mengikuti melalui via zoom mengatakan bahwa penyerahan Ranperda perubahan APBD tahun 2024 merupakan salah satu agenda rutin dan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan dalam rangka pelaksanaan keuangan secara umum.