FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Terkait protes dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas) tentang pengangkatan Suhartina Bohari sebagai Plt Bupati Maros selama masa cuti kampanye Pilkada selama dua bulan, Muhammad Danial, anggota DPRD Maros dari Fraksi Golkar, menanggapi hal ini dengan tenang pada Senin (23/09/2024).
Danial menegaskan bahwa setiap warga maupun kelompok masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Kebebasan ini dilindungi oleh Undang-Undang sebagai bagian dari demokrasi.
"Ya, teman-teman Ormas sah-sah saja menyuarakan pendapatnya, tapi jangan lupa untuk selalu menghormati asas praduga tak bersalah dan menjaga situasi agar tetap kondusif di Maros," kata Danial pada keterangan resminya yang diterima redaksi fajar.co.id, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, Danial yang juga dikenal sebagai tokoh muda Maros menekankan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta adalah lembaga resmi negara yang berwenang dalam memeriksa seseorang terkait penyalahgunaan narkotika.
"BNN Jakarta sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan negatif. Jadi sudah jelas dan bersih. Kalau kita meragukan hasil dari BNN Jakarta, artinya kita juga meragukan otoritas mereka sebagai lembaga resmi negara," ujarnya.
Pada 9 September 2024, BNN DKI Jakarta menerbitkan Surat Keterangan dengan Nomor SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN, yang menyatakan bahwa Hj. Suhartina Bohari tidak terbukti menggunakan narkotika. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik.
"Metodologi pemeriksaan BNN, baik di Jakarta maupun di daerah, pasti sama. Jadi hasil dari BNN Jakarta sudah sangat kuat, baik dari segi yuridis maupun medis," tambah Danial.