84 Anggota DPRD Sulsel 2024-2029 Resmi Dilantik, 1 Ditunda Karena Tersangka Korupsi 

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — 84 Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029 mengikuti pengambilan sumpah di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, (24/9/2024). 

Sejatinya, terdapat 85 Anggota DPRD Sulsel terpilih. Hanya saja satu Caleg terpilih tidak dilantik.

Dia adalah Kader PPP Hamsyah Ahmad. Hamsyah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat masih menjabat Ketua DPRD Bantaeng Periode 2019-2024.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri RI nomor 100.2.1.4-4078 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Sulsel masa jabatan 2024-2029.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Dalam sidang paripurna yang berlangsung khidmat, Andi Rachmatika Dewi dari Fraksi NasDem ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Sulsel, dengan Rahman Pina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara. 

"Ibu Andi Rachmatika Dewi selaku ketua sementara, dan Bapak Rahman Pina sebagai wakil ketua sementara," jelas Sekwan DPRD Sulsel Muhammad Jabir dalam sidang tersebut.

Momen penting lainnya adalah serah terima palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024 kepada Rachmatika Dewi. 

Cicu, sapaan akrab Rachmatika, kemudian memimpin jalannya sidang paripurna sebagai tanda resmi dimulainya masa jabatan baru DPRD Sulsel.

Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para anggota dewan untuk menjalankan tugas dan fungsinya selama lima tahun ke depan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan.

  • Bagikan