APBD Sidrap 2025 Tembus Rp1,2 Triliun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP — Suasana tegang menyelimuti Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sidrap, Selasa , 24 September 2024.

Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sidenreng Rappang berlangsung dengan peserta yang memadati ruangan. Total 29 orang hadir dalam rapat tersebut, termasuk Pj. Sekda Kabupaten Sidrap, Andi Bahari Parawansa S.IP, yang membacakan sambutan Pj. Bupati Sidrap.

"Sebagai pengantar dalam pembahasan selanjutnya, perkenankan saya pada kesempatan ini menyampaikan penjelasan umum terkait urgensi dari Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," ujar Andi Bahari Parawansa S.IP.

"Sebagaimana diketahui bersama, bahwa prinsip penyusunan APBD harus sesuai penyelenggaraan dengan urusan daerah, tertib dan taat pada kebutuhan pemerintahan ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, serta bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat," tambahnya.

APBD Sidrap 2025 menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,241 triliun lebih, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 213,02 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,028 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 0.

"Belanja, dianggarkan sebesar Rp 1,259 triliun lebih. Mengalami kenaikan sebesar Rp 7,9 miliar lebih atau 0,63% dari APBD pokok Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1,251 triliun lebih," jelasnya.

Tema pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2025 adalah "Peningkatan Daya Saing Daerah Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Dan Pembangunan Manusia".

  • Bagikan