FAJAR.CO.ID, SIDRAP – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Watang Sidenreng dan Pitu Riawa, Sidrap, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sidrap, Rabu (25/9/2024).
Tuntutan utama mereka adalah penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan PT SEMESTA MARGAREKSA, pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.
Para petani, yang selama ini bergantung pada lahan pertanian sebagai sumber penghidupan, merasa hak mereka terabaikan meskipun mengakui legalitas HGU yang dipegang oleh PT SEMESTA MARGAREKSA.
“Kami tidak menentang hukum, kami hanya ingin keadilan untuk hidup kami,” ungkap salah satu peserta aksi dengan nada emosi.
Suasana aksi yang sempat tegang sedikit mereda setelah Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin, turun langsung menemui para pengunjuk rasa.
Dalam pernyataannya, Samsumarlin berjanji bahwa DPRD Sidrap akan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak. “Kami akan memanggil PT SEMESTA MARGAREKSA dan pihak-pihak terkait.
Jika panggilan kami tidak dipenuhi, DPRD punya wewenang untuk melakukan jemput paksa,” tegas Samsumarlin, disambut teriakan dukungan dari massa aksi.
Komisi I DPRD Sidrap juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Jika langkah klarifikasi yang dilakukan nantinya tidak membuahkan hasil, mereka berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki lebih lanjut dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Menurut Samsumarlin, pansus ini akan memiliki kewenangan penuh untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat hingga tiga kali. Jika panggilan tersebut diabaikan, pansus berhak mengambil tindakan lebih lanjut.