FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Ciptakan Situasi aman dan kondusif pada Lapas Palopo dan Rutan Masamba, Kadiv Pemasyarakatan, Agung Aribawa menginstruksikan Kabid Yantah, Kesrehab, Basan, Baran dan Keamanan, Herman Anwar lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas dan rutan tersebu yang dilaksanakan pada 4 s.d 6 Oktober 2024.
Herman Anwar didampingi Kasun Lola, Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi Mengawali tugas dengan beri penguatan tupoksi pemasyarakatan kepada jajaran lapas palopo di Aula Lapas.
Herman mengingatkan agar dapat mengimplementasikan serta memahami 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic dengan deteksi dini terhadap lingkungan sarana dan prasarana Rutan/Lapas dan Deteksi Dini terhadap Petugas Pemasyarakatan dan WBP.
"Taati dan patuhi SOP yang berlaku kemudian bekerjalah sesuai dengan SOP jangan sampai melenceng," ucapnya.
Selanjutnya Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel bersama Tim Satopspatnal Lapas Palopo juga melakukan sidak ke beberapa Blok dan kamar hunian, penggeledahan badan WBP serta pemeriksaan tes urine WBP dan Pegawai secara acak. Hal tersebut juga dilakukan oleh tim Kanwil Sulsel di Rutan Masamba.
Secara Umum Hasil Penggeledahan Kamar hunian dan penggeledahan WBP pada Lapas Palopo dan Rutan Masamba tidak ditemukan barang terlarang yaitu penyalahgunaan narkoba, handphone dan pungli baik yang dilakukan pegawai maupun WBP.
Di tempat terpisah Kakanwil, Taufiqurrakhman mengatakan Kegiatan Deteksi Dini Gangguan KAMTIB dilaksanakan sebagai strategi Kanwil KemenkumHAM Sulsel sebagai bagian dari mencegah peredaran narkoba, Pungli, peredaran handphone didalam Lapas/Rutan, dan mengingatkan kembali bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan Lapas/Rutan bebas Halimar menyongsong Indonesia Maju.