FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh bakal mengumumkan ASN Pemprov Sulsel yang mendapatkan reward maupun punishment.
Hal itu rencananya akan diumumkan di pembukaan HUT Sulsel ke-355 pada 16 Oktober mendatang.
Reward tersebut berubah kenaikan pangkat. Sedangkan punishment berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.
“Berapa ASN yang kita turunkan pangkatnya, golongannya, termasuk ASN yang kita pecat. Biar tahu bahwa ada sistem insentif dan punishment,” kata Zudan ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu, (9/10/2024).
Zudan mengaku telah menandatangani beberapa pemberhentian atau penonjoban. Begitu pun ASN yang berprestasi, diberikan penghargaan.
Data itu berdasarkan dari Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Sikel sepanjang tahun 2024.
“Itu sepanjang 2024. Sedang saya suruh data Di BKD mungkin siang nanti sudah ada datanya,” jelas Mantan Pj Gubernur Sulbar ini.
Terkait pelanggaran netralitas ASN kata Zudan itu harus ada berdasarkan rekomendasi Bawaslu, BKN, dan Gakkumdu.
“Saya tidak bisa lagi kalau di dalam persoalan pilkada harus bergerak sendiri itu tidak bisa dari instansi,” tambahnya. (selfi/fajar)