Liput Cabup Maros, Wartawan Dilarang Ambil Gambar di TPS 009 Tamarampu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS - Sejumlah media mendapat perlakuan tak menyenangkan ketika melakukan peliputan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009 Tamarampu Kecamatan Mandai Kabupaten Maros, Rabu, 27 November 2024.

Pasalnya mereka sempat diusir oleh pengawas TPS 009 Tamarampu, Kecamatan Mandai, saat tengah meliput calon Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur yang tengah menyalurkan hak pilihnya.

Awalnya media yang tengah meliput dilarang mendokumentasikan kegiatan di TPS yang terletak di kolong rumah warga.

"Tolong keluar yah, tidak boleh ada yang ambil gambar," katanya.

Media pun keluar dari area TPS dan mengambil gambar dari luar. Namun mereka kembali mendapat teguran oleh pengawas TPS.

Bahkan pengawas TPS itu memanggil petugas keamanan untuk mengamankan media yang mencoba mengambil gambar dari luar.

Salah satu jurnalis, Nurul mengaku menyangkan perlakuan tersebut.

"Saya sudah diluar, tapi disuruh keluar lagi. Saya disuruh ambil gambar dari jalan kah?," tegasnya.

Mirisnya lagi sebab, mereka smpat dipanggilkan tim pengamanan.

"Kami sampai dipanggilkan petugas keamanan. Memangnya kami mau mengacau di TPS itu. Padahal kami hanya menjalankan tugas, itupun sudah mengambil gambar dari luar dan tidak mengganggu pemilih lainnya," ungkapnya.

Dia berharap agar Bawaslu bisa melakukan evaluasi terhadap pengawas TPS di lapangan.

"Padahal kan dia bisa menegur secara baik-baik, tidak usah marah-marah. Karena kami juga paham batasan kami," akunya.

Senada juga disampaikan jurnalis lainnya, Asty Utami.

Menurutnya tindakan tegas pengawas ini memunculkan pertanyaan dari kalangan jurnalis terkait transparansi pemilu di TPS tersebut, terutama ketika kandidat kepala daerah ikut mencoblos.

  • Bagikan