Kunker ke DPRD Sulsel, Ketua DPRD Wajo : PI 10 Persen untuk Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, WAJO -- Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi melakukan kunjungan kerja di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, 3 Januari.

Kunjungan legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif. Firman didampingi Kabag Administrasi Umum Setda Wajo, Andi Gusti Sam, serta sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Sulsel.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi sekaitan dengan reaslisasi penawaran Kontrak Kerja Sama (K3S) terhadap bagian Pemerintahan Daerah.

"Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi," ujarnya.

Kata di, PI 10 persen merupakan besaran maksimal yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMN atau BUMD. Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10 persen memberikan banyak manfaat bagi daerah.

"Manfaatnya seperti tambahan pendapatan daerah, melindungi kepentingan masyarakat daerah, menampung aspirasi daerah," jelasnya.

Firman menyebut, Wajo memiliki potensi gas alam yang sangat besar. Sehingga SDA itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui PI 10 persen. Termasuk kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo.

Sehingga potensi gas alam Wajo itu dapat dinikmati

Dengan adanya tambahan pendapatan daerah melalui PI 10 persen tersebut, Pemda Wajo nantinya dapat membuat program-program yang dapat menyentuh masyarakat.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi atau kunjungan dari DPRD Wajo.

  • Bagikan