Sekprov Sulsel Jufri Rahman Ikuti Rapat Penataan Non ASN, Dihadiri Mendagri dan Menpan RB

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini pada Rabu, 8 Januari 2025.

Jufri mengatakan, dalam rapat tersebut Mendagri menegaskan agar seluruh daerah melaksanakan mandat untuk pengangkatan pegawai Non ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.

Dalam rapat tersebut, kata Jufri, Mendagri juga mempertanyakan kepada sejumlah Kepala Daerah seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai yang tidak mengusulkan penerimaan PPPK, padahal data base yang ada di BKN sudah lengkap.

"Jadi seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Sinjai, tadi Mendagri mengingatkan dan sudah dijawab tadi dengan baik oleh Bupati Gowa dengan mitigasi dan rencana aksi yang akan dilakukan," ungkapnya.

Jufri juga mengatakan, dalam pertemuan itu Menteri PAN-RB mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat memperhatikan pelaksanaan penerimaan PPPK berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN dan mempertanyakan kendala yang dihadapi Kabupaten Kota dalam proses penerimaan PPPK.

Bahkan, katanya, batas akhir penyelesaian Non ASN itu seharusnya sampai pada akhir bulan Desember 2024, tapi karena beberapa kendala terjadi di beberapa daerah sehingga masa pendaftaran di perpanjang.

"Dan berdasarkan data base yang ada di BKN itulah pada pangkalan data BKN itu, diharapkan nanti bisa diakomodir semua sebagai PPPK baik itu PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu dan disarankan juga oleh Menteri PAN-RB supaya Non ASN yang masih bersyarat menjadi PNS untuk mendaftar ikut seleksi CPNS," tegasnya.

  • Bagikan