Pada akhirnya razilu mengatakan, dampak positif yang diharapkan dari Kegiatan ini Yakni terjadinya peningkatan jumlah permohonan KI serta bertambahnya inovasi yang lahir Dari berbagai Daerah.
Untuk itu Razilu berpesan kepada seluruh peserta agar bersungguh - sungguh mengikuti Kegiatan ini. Jadikan ini Sebagai momentum memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, dan memperkuat Komitmen terhadap tanggungjawab yang besar di bidang KI.
Dan para peserta mampu Membangun professional kerja yang Tinggi dan mampu berkontribusi nyata dalam mewujudkan cita - cita besar kita Bersama Menuju Indonesia emas 2045.
“Mari kita jadikan Kegiatan ini Sebagai awal Dari langkah besar dalam membawa KI ketingkat yang lebih Tinggi. Dengan kolaborasi, semangat dan kerja keras Mari kita wujudkan misi besar menuju Indonesia Emas 2045 dimana KI menjadi Salah satu Pilar utama pembangunan bangsa,” Tutup Razilu
Sebelumnya Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya menyampaikan Kakanwil dan Kadiv Yankum selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam Hal pelayanan dan perlundungan Kekayaan Intelektual di Daerah wajib memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terhadap seluruh layanan Kekayaan Intelektual yang ada baik Substansi di masing - masing resim KI, Proses Bisnis Pelayanan KI hingga penegakan Hukum KI.
“Kegiatan ini bertujuan Sebagai penguatan Substansi KI untuk meningkatkan kualitas dan Kinerja dari sisi Substansi Hukum, proses Bisnis Pelayanan KI dan penegakan Hukum KI,” terangnya