Pintu Tak Terkunci, Pemuda Masuk, Rampok, Rudapaksa, dan Tinggalkan Nyawa Melayang

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat menginterogasi pelaku (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pekerja serabutan berinisial RL (18) di kota Makassar hanya bisa tertunduk lesu saat mengenakan baju orange bertuliskan, 'Tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar', Senin (20/1/2025) siang.

Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, RL diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar pada Minggu (19/1/2025) dinihari.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Kapolrestabes Makassar ini mengatakan, RL terbukti sebagai pelaku perampokan dan pemerkosaan.

Bukan hanya itu, RL juga menghabisi nyawa ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (34) yang menjadi korban rampokannya pada Sabtu (18/1/2025) kemarin.

"Kita lihat dari CCTV di sekitar rumahnya, setelah itu diketahui dia satu-satunya yang melintas di lokasi saat itu," ujar Arya kepada awak media, Senin (20/1/2025).

Dikatakan Arya, yang menguatkan dugaan pihaknya adalah pakaian yang dikenakan RL saat ditangkap sama ketika ia melakukan aksi bejatnya.

"Kebetulan baju yang digunakan saat ditangkap, sama seperti yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya," tukasnya.

Diceritakan Arya, RL yang merupakan pengguna sabu-sabu saat itu melintas di depan rumah korban sekitar pukul 00.30 Wita.

"Ia melihat keadaaann rumah yang pintunya tidak terkunci sehingga masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban," sebutnya.

Ketika berhasil masuk, RL melihat korban dalam keadaan tidur di kamarnya yang juga tidak terkunci.

"Kemudian melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp300 ribu, dan itu diambil sama pelaku," ungkapnya.

  • Bagikan