Uang Rampokan Pemuda Ini Digunakan ke Dunia Gelap, Sabu Dibeli dari Kakak Sendiri

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana saat menginterogasi pelaku (Foto: Muhsin/fajar)

Dikatakan Arya, yang menguatkan dugaan pihaknya adalah pakaian yang dikenakan RL saat ditangkap sama ketika ia melakukan aksi bejatnya.

"Kebetulan baju yang digunakan saat ditangkap, sama seperti yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya," tukasnya.

Diceritakan Arya, RL yang merupakan pengguna sabu-sabu saat itu melintas di depan rumah korban sekitar pukul 00.30 Wita.

"Ia melihat keadaaann rumah yang pintunya tidak terkunci sehingga masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban," sebutnya.

Ketika berhasil masuk, RL melihat korban dalam keadaan tidur di kamarnya yang juga tidak terkunci.

"Kemudian melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp300 ribu, dan itu diambil sama pelaku," ungkapnya.

Petaka datang ketika korban menyadari aksi RL, ia terbangun dan berupaya memberikan melindungi barang berharganya.

"Saat itu juga karena takut korban bangun atau ketahuan maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul di belakangnya," Arya menuturkan.

Tidak sampai di situ, kata Arya, RL juga melakukan rudapaksa terhadap korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya akibat pukulan yang diterima.

"Pelaku ini juga melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya, setelah itu dia keluar dan meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan," tandasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan