Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Penguatan Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKALPINANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto didampingi Pemangku Kehumasan mengikuti Penguatan Pengelolaan Media Sosial secara virtual dari Ruang Kakanwil, Selasa (21/01/2025).

Membuka kegiatan, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, menyampaikan, kegiatan penguatan pengelolaan media sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kehumasan, sehingga citra positif Kementerian Hukum RI dapat dicapai.

Ronald menuturkan, ada beberapa cara untuk membangun citra positif, seperti adanya strategi dalam pengelolaan media sosial yang akan dibahas pada pertemuan ini.

“Kehumasan bukan satu-satunya alat untuk memajukan Kementerian Hukum, tetapi tanpa kehumasan citra positif belum tentu bisa diperoleh dari publik,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Staf Khusus Menkum bidang Hubungan Luar Negeri, Yadi Hendriana Heryadi, menuturkan jika Humas Pemerintah berperan penting untuk menyampaikan informasi, menciptakan reputasi positif, meningkatkan literasi, membangun hubungan baik dengan stakeholders, memantau dan merespon opini publik, dan mengawasi reformasi birokrasi.

Yadi melanjutkan, citra positif dapat diperoleh dengan pembuatan konten informasi yang bagus, sehingga akan lebih menarik audiens dan lebih mudah untuk melakukan sosialisasi layanan melalui media sosial.

“Kami menargetkan jumlah pengikut di seluruh media sosial Kementerian Hukum baik di unit utama maupun kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pada tahun 2025 yaitu mencapai 10 juta followers. Sehingga, semua layanan publik Kementerian Hukum dapat diumumkan dengan cepat dan mudah melalui media sosial kepada jutaan followers,” harapnya.

  • Bagikan