“Dengan mengimplementasikan prinsip ‘semua orang dianggap tahu hukum’, JDIHN mendukung penataan regulasi dan transparansi yang menjadi fondasi Reformasi Birokrasi serta pengaturan peraturan di Negara ini.” ungkap Kakanwil. (fajar)
Kanwil Kemenkum Sulsel Optimalkan Pengelolaan Layanan JDIH DPRD Bulukumba
