Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengungkapkan bahwa menjadi seorang ASN merupakan profesi bagi seseorang untuk berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara.
"ASN berperan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional dengan profesional, bersih, dan terbebas dari intervensi politik," Ungkap Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Rabu (29/1).
Selain itu, menurut Kakanwil Kemenkum Sulsel, ASN memiliki peran sentral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)