Andi menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah lama ditetapkan terkait izin pedagang untuk berjualan di dalam kapal.
“(Pedagang) asongan dilarang naik ke kapal PT Pelni (aturan dari PT Pelni). Sehingga petugas pengamanan (TNI AL, Polsek Soeta, dan security Pelindo) menghalau,” ucapnya. (pojoksatu)