FAJAR.CO.ID – Cek kronologi kasus oknum polisi aniaya warga di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seperti diketahui, belum lama ini oknum polisi di Makassar viral usai melakukan tindak penganiayaan.
Dalam hal ini, salah seorang warga yang berprofesi sebagai pedagang dipukul oleh oknum tersebut. Bukan main, akibat kebengisan aparat ini menyebabkan pedagang wanita tersebut mengalami luka di bagian wajah.
Sebagaimana dilansir pojoksatu dari akun media sosial platform X milik @B3doel__ pada Kamis (6/2/2025).
Dalam unggahannya, insiden penganiayaan tersebut terekam jelas dalam rekaman video amatir yang memperlihatkan kebengisan oknum berseragam.
“Diduga telah terjadi pemukulan oleh oknum di pelabuhan Makassar, korbannya seorang perempuan yang ditampar,” jelas di-caption.
Diketahui, insiden ini bermula ketika korban saat itu hendak masuk ke dalam kapal untuk berdagang pada Rabu (5/2/2025).
Namun, korban yang saat itu dihadang oleh aparat tidak mengindahkan larangan tersebut hingga mencoba menerobos masuk ke dalam kapal.
Padahal, aturan yang dibuat oleh perusahaan PT Pelni terkait legalitas para pedagang berjualan di dalam kapal tidak diperbolehkan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, AKP Andi Sukmawati terkait kasus tersebut.
Andi menuturkan bahwa aturan tersebut sudah lama ditetapkan terkait izin pedagang untuk berjualan di dalam kapal.
“(Pedagang) asongan dilarang naik ke kapal PT Pelni (aturan dari PT Pelni). Sehingga petugas pengamanan (TNI AL, Polsek Soeta, dan security Pelindo) menghalau,” ucapnya.