FAJAR.CO.ID - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan terakhir bagi sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Perpanjangan ini menjadi harapan bagi sekolah-sekolah yang terkendala oleh kesalahan data sebagian siswa yang belum terinput dengan lengkap.
Syarat Pengajuan Finalisasi PDSS bagi sekolah yang belum selesai cukup jelas dan tidak bisa ditunda lagi. Panitia memberi waktu hingga 7 Februari 2025 pukul 15.00 WIB untuk menyelesaikan masalah ini.
Jika terlewat, kesempatan ini tidak akan dibuka lagi, dan siswa yang datanya tidak lengkap bakal kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kenapa Urgensi Finalisasi PDSS Begitu Besar?
Jangan anggap remeh, karena ribuan siswa di 373 sekolah berisiko tidak bisa ikut SNBP, jika finalisasi PDSS tidak selesai.
Eduart Wolok, Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB, mengungkapkan bahwa banyak sekolah yang sudah mengisi nilai siswa tetapi masih ada yang belum lengkap.
Ini membuat data tidak bisa disimpan dan siswa tersebut terhalang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Dokumen yang Harus Dilengkapi Sekolah
Jika sekolah Anda termasuk yang harus menyelesaikan finalisasi, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.
Beberapa syarat pengajuan finalisasi PDSS meliputi identitas sekolah, identitas siswa yang nilainya belum lengkap, serta beberapa pernyataan yang harus diisi oleh Kepala Sekolah.
Identitas Sekolah: Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kabupaten.
Identitas Siswa: Nama siswa dan NISN yang nilainya tidak lengkap.
Pernyataan yang harus disetujui: Sekolah tidak akan menambah data nilai, memberi kuasa kepada panitia SNPMB untuk mengabaikan siswa dengan nilai tidak lengkap, dan setuju untuk melakukan finalisasi akhir.
Proses ini penting, dan Kepala Sekolah harus bertanggung jawab penuh atas dampak dari pengisian ini.